SIO crane dibagi menjadi tiga kelas menurut kapasitas unit yang boleh dioperasikan. Untuk overhead crane dan mobile crane, Kelas III berlaku sampai 25 ton, Kelas II di atas 25 sampai 100 ton, dan Kelas I di atas 100 ton. Makin tinggi kelasnya, makin berat syarat pendidikan, pengalaman, dan jam pelajarannya. Tower crane memakai pembagian menurut ketinggian.
Mengapa operator crane dibagi dalam kelas?
Mengangkat 5 ton dengan overhead crane di gudang dan mengangkat 150 ton dengan crawler crane di proyek pembangkit adalah dua pekerjaan dengan tingkat risiko berbeda. Pada unit besar, konfigurasi lebih rumit, load chart lebih tebal, dampak kesalahan lebih luas, dan pengangkatan hampir selalu memerlukan perencanaan tertulis.
Permenaker No. 8 Tahun 2020 menjawab perbedaan itu dengan membagi kewenangan operator secara bertingkat. Operator mulai dari kelas terendah, mengumpulkan pengalaman, lalu naik kelas.
Apa perbedaan Kelas III, II, dan I?
| Aspek | Kelas III | Kelas II | Kelas I |
|---|---|---|---|
| Kapasitas overhead dan mobile crane | Sampai 25 ton | Di atas 25 sampai 100 ton | Di atas 100 ton |
| Pendidikan umum | Minimal SLTP atau sederajat | Minimal SLTA atau sederajat | Minimal SLTA atau sederajat |
| Pengalaman | Membantu pengoperasian crane | Operator pada kelas di bawahnya | Operator pada kelas di bawahnya |
| Jam pelajaran umum | 30 JP | 40 JP | 50 JP |
| Durasi umum | 3 hari | 4 sampai 5 hari | 4 sampai 5 hari |
| Contoh unit | Overhead crane 5 sampai 20 ton, truck crane 25 ton | Rough terrain 50 ton, crawler 80 ton | Crawler 150 ton ke atas, all terrain besar |
Angka jam pelajaran dan durasi di atas adalah yang umum dipakai penyelenggara. Lama pengalaman yang dipersyaratkan sebaiknya Anda periksa pada naskah peraturan atau tanyakan saat mendaftar.
Kelas III
Kelas awal dan paling banyak diambil. Hampir semua overhead crane di pabrik manufaktur, gudang, dan bengkel berada pada rentang ini. Materinya menekankan dasar: komponen, alat pengaman, pemeriksaan harian, pengikatan beban, dan pengoperasian yang halus.
Kelas II
Mencakup unit menengah yang banyak dipakai di proyek konstruksi, pelabuhan, dan fabrikasi berat. Peserta dituntut lebih mahir membaca load chart, memahami pengaruh radius dan panjang boom, serta menilai stabilitas.
Kelas I
Untuk unit di atas 100 ton. Pekerjaan pada kelas ini biasanya berupa pengangkatan kritis: modul berat, bejana, girder jembatan, atau pengangkatan dengan dua crane. Operator Kelas I diharapkan mampu bekerja dalam kerangka lifting plan dan memahami batasan teknis unit secara mendalam.
Bagaimana pembagian kelas untuk tower crane?
Tower crane tidak dibedakan terutama menurut tonase, melainkan menurut ketinggian menara. Pembagian yang umum dipakai adalah di bawah 40 meter, 40 sampai 60 meter, dan di atas 60 meter. Semakin tinggi, semakin besar pengaruh angin dan semakin terbatas pandangan operator ke titik angkat.
Pembahasan khususnya ada di artikel tower crane dan kelas operator.
Bagaimana menentukan kelas yang tepat?
Ikuti tiga langkah berikut.
- Lihat pelat nama unit. Catat kapasitas angkat maksimum yang tertulis, bukan berat beban yang biasa diangkat. Mobile crane 50 ton tetap memerlukan operator Kelas II walaupun hariannya hanya mengangkat 5 ton.
- Ambil kapasitas terbesar. Bila operator bergantian memakai beberapa unit, kelas ditentukan oleh unit terbesar.
- Pastikan jenisnya. Kelas tidak berlaku lintas jenis. Operator overhead crane Kelas I tidak berwenang atas mobile crane Kelas III.
Kesalahan yang paling sering terjadi adalah mengambil kelas berdasarkan beban kerja harian. Saat pemeriksaan, yang dibandingkan adalah kelas lisensi dengan kapasitas unit.
Contoh penerapan
- Pabrik dengan overhead crane 5 ton, 10 ton, dan 32 ton: operator yang hanya memegang unit 5 dan 10 ton cukup Kelas III, sedangkan operator yang juga ditugaskan pada unit 32 ton memerlukan Kelas II.
- Kontraktor dengan rough terrain crane 25 ton: Kelas III memadai, karena batas Kelas III adalah sampai 25 ton.
- Perusahaan rental dengan crawler crane 150 ton: operatornya memerlukan Kelas I.
Bila kapasitas unit tepat berada di batas, pastikan angka pada pelat nama dan dokumen pemeriksaan unit, lalu konfirmasikan kelasnya kepada penyelenggara.
Bagaimana cara naik kelas?
Naik kelas bukan proses otomatis dan bukan bagian dari perpanjangan. Operator perlu:
- memegang lisensi kelas di bawahnya;
- memiliki pengalaman kerja pada kelas tersebut selama waktu yang dipersyaratkan;
- memenuhi syarat pendidikan kelas yang dituju;
- mengikuti pembinaan kelas yang dituju dan lulus evaluasinya.
Perusahaan yang berencana mendatangkan unit lebih besar sebaiknya menyiapkan kenaikan kelas operator jauh hari. Programnya tersedia pada pelatihan operator mobile crane dan pelatihan operator overhead crane.
Apa akibatnya bila operator bekerja di luar kelasnya?
Dari sisi hukum, operator dianggap tidak berwenang atas unit tersebut, dan perusahaan dapat dinilai lalai menempatkan personel. Dari sisi keselamatan, operator menghadapi unit yang perilakunya belum ia kuasai. Bila terjadi kecelakaan, ketidaksesuaian kelas hampir pasti menjadi temuan investigasi dan dapat memengaruhi klaim asuransi maupun tanggung jawab perusahaan.
Karena itu, daftar operator perusahaan sebaiknya memuat tiga kolom sekaligus: jenis crane pada lisensi, kelas, dan unit yang ditugaskan. Ketidakcocokan langsung terlihat.
Apakah kelas juga berlaku untuk rigger?
Juru ikat diatur tersendiri dalam peraturan yang sama dan memiliki lisensinya sendiri. Perannya berbeda dari operator sehingga tidak mengikuti tabel kapasitas di atas. Penjelasan tentang tugasnya ada di artikel peran rigger dan signalman.
Referensi
- Permenaker No. 8 Tahun 2020 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Pesawat Angkat dan Pesawat Angkut
- UU No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja



