Lewati ke konten

Pelatihan dan sertifikasi operator crane Kemnaker RI

Konsultasi awal gratis

Crane Kapal & Terapung

Cara Menggunakan & Mengoperasikan Dredging Crane

Crane dengan grab atau dragline di atas ponton untuk mengeruk lumpur dan sedimen di alur pelayaran, kolam pelabuhan, dan sungai.

Lengan dan kabin tower crane kuning dilihat dari bawah

Mengenal Dredging Crane

Dredging crane adalah crane yang dipakai untuk mengeruk: mengangkat material dasar perairan lalu memuatnya ke tongkang lumpur (hopper barge) atau menimbunnya di darat. Bentuk yang paling umum adalah grab dredger, yaitu crane tali kawat di atas ponton yang menjatuhkan grab clamshell ke dasar, menutupnya, lalu mengangkat material. Di perairan dangkal ponton ditahan dengan spud; di tempat lain dengan jangkar. Beberapa pekerjaan memakai dragline atau crane yang bekerja dari tepi darat.

Pekerjaan keruk memberi beban yang khas pada crane. Siklusnya cepat dan berulang, grab bekerja di bawah air tanpa terlihat, dan gaya saat mencabut grab dari lumpur liat dapat jauh melebihi berat isi grab karena efek hisap. Karena itu crane untuk keruk umumnya dirancang atau diturunkan kapasitasnya untuk duty cycle, bukan untuk angkat biasa. Tali kawat, sheave, dan grab terus terkena air, pasir, dan lumpur, sehingga keausan dan korosinya jauh lebih cepat dibanding crane angkat.

Penggunaan umum

  • Pemeliharaan kedalaman kolam pelabuhan dan alur pelayaran
  • Pengerukan di depan dermaga dan sudut sempit yang tidak terjangkau kapal keruk besar
  • Normalisasi sungai, waduk, dan kanal
  • Penggalian parit bawah air untuk pipa dan kabel

Langkah mengoperasikan Dredging Crane dengan aman

  1. 1

    Pelajari peta keruk, kedalaman rencana, dan keberadaan utilitas bawah air seperti pipa dan kabel.

  2. 2

    Periksa tali kawat, grab, rem, kopling, serta kondisi ponton dan kekedapan kompartemennya.

  3. 3

    Posisikan ponton dan turunkan spud atau tebar jangkar; pasang tanda dan lampu sesuai aturan pelayaran.

  4. 4

    Turunkan grab terbuka sampai dasar, tutup dengan closing rope, lalu angkat dengan tarikan bertahap, tidak disentak, terutama pada lumpur liat.

  5. 5

    Slewing ke atas tongkang lumpur dan buka grab serendah mungkin agar tidak mengguncang tongkang; isi tongkang merata.

  6. 6

    Pantau kemiringan ponton, terutama saat slewing ke sisi dan saat grab tertahan di dasar.

  7. 7

    Geser ponton sesuai pola keruk dan lakukan sounding berkala untuk memeriksa kedalaman.

  8. 8

    Selesai bekerja, letakkan grab di geladak, amankan boom, periksa tambatan dan spud, serta cuci dan lumasi tali kawat.

Bahaya utama pada Dredging Crane

  • Kelebihan beban saat mencabut grab dari lumpur liat atau grab tersangkut benda di dasar
  • Ponton miring atau terbalik bila grab tersangkut saat boom mengarah ke sisi
  • Tali kawat putus akibat aus dan korosi yang cepat
  • Grab mengenai pipa, kabel, atau struktur bawah air
  • Pekerja jatuh ke air atau terpukul grab yang berayun
  • Tongkang lumpur miring karena pengisian tidak merata

Siapa yang boleh mengoperasikan

Crane yang dipakai untuk mengeruk tetap merupakan pesawat angkat, dan operatornya wajib memiliki Lisensi K3 sesuai Permenaker No. 8 Tahun 2020. Kelas umumnya mengikuti kapasitas angkat crane; penggolongan dan kelasnya dikonfirmasi pada naskah Permenaker No. 8 Tahun 2020 dan penyelenggara.

Pertanyaan seputar Dredging Crane

Apa langkah pertama sebelum mengoperasikan Dredging Crane?

Pelajari peta keruk, kedalaman rencana, dan keberadaan utilitas bawah air seperti pipa dan kabel.

Apa bahaya utama saat mengoperasikan Dredging Crane?

Kelebihan beban saat mencabut grab dari lumpur liat atau grab tersangkut benda di dasar; Ponton miring atau terbalik bila grab tersangkut saat boom mengarah ke sisi; Tali kawat putus akibat aus dan korosi yang cepat; Grab mengenai pipa, kabel, atau struktur bawah air; Pekerja jatuh ke air atau terpukul grab yang berayun; Tongkang lumpur miring karena pengisian tidak merata.

Apakah operator Dredging Crane wajib berlisensi?

Crane yang dipakai untuk mengeruk tetap merupakan pesawat angkat, dan operatornya wajib memiliki Lisensi K3 sesuai Permenaker No. 8 Tahun 2020. Kelas umumnya mengikuti kapasitas angkat crane; penggolongan dan kelasnya dikonfirmasi pada naskah Permenaker No. 8 Tahun 2020 dan penyelenggara.

Siap mengirim tim Anda untuk pelatihan?

Ceritakan kebutuhan Anda. Tim Pelatihan SIO Crane akan membalas dengan rincian jadwal, persyaratan, dan penawaran resmi.