Crane Kapal & Terapung
Cara Menggunakan & Mengoperasikan Ship Crane
Crane geladak yang terpasang tetap pada kapal untuk bongkar muat sendiri di pelabuhan tanpa crane darat, atau di tengah laut.

Mengenal Ship Crane
Ship crane, sering disebut deck crane, adalah crane yang dipasang permanen pada pedestal di geladak kapal. Kapal yang membawanya disebut geared vessel: ia bisa membongkar dan memuat sendiri di pelabuhan yang tidak memiliki crane darat, atau saat alih muat di laut. Crane ini umumnya bertenaga elektro-hidraulik, berputar di atas slewing bearing, dan lengannya diatur dengan tali luffing atau silinder hidraulik. Pada kapal curah, crane dipasang di antara palka sehingga satu crane dapat melayani dua palka.
Yang membedakan ship crane dari crane darat adalah tumpuannya ikut bergerak. Kemiringan melintang (list) dan membujur (trim) kapal mengubah beban pada lengan dan slewing, sehingga pabrikan menetapkan batas kemiringan untuk kapasitas kerja aman (SWL). Kondisi laut juga menentukan: kapasitas untuk operasi di pelabuhan yang tenang tidak sama dengan saat ada gelombang. Selain ketentuan K3 ketenagakerjaan, alat angkat kapal umumnya tunduk pada persyaratan badan klasifikasi dan otoritas pelayaran, dengan catatan pengujian dalam register alat angkat kapal.
Penggunaan umum
- Bongkar muat mandiri kapal curah dan kapal kargo umum
- Alih muat batu bara dari tongkang ke kapal di laut
- Pemuatan perbekalan, suku cadang, dan sekoci (provision crane)
- Penanganan selang muatan pada kapal tanker (hose handling crane)
Langkah mengoperasikan Ship Crane dengan aman
- 1
Periksa register alat angkat kapal dan pastikan crane masih dalam masa uji yang sah; periksa level oli hidraulik, tali kawat, dan kait.
- 2
Koordinasikan dengan perwira jaga soal kondisi ballast agar list dan trim berada dalam batas yang diizinkan pabrikan.
- 3
Lepas pengunci laut, angkat jib dari dudukannya, dan uji semua gerakan tanpa beban termasuk limit switch.
- 4
Pastikan SWL yang tertera pada jib sesuai dengan beban, termasuk berat grab atau alat bantu angkat.
- 5
Angkat beban tegak lurus; jangan menyeret muatan dari sisi palka atau dari tongkang karena menimbulkan beban samping pada jib.
- 6
Pantau perubahan kemiringan kapal selama bongkar muat dan minta penyesuaian ballast bila kapal mulai miring.
- 7
Hentikan operasi bila angin atau gelombang melampaui batas operasi crane.
- 8
Selesai bekerja, rebahkan jib ke dudukannya, pasang pengunci laut, matikan power pack, dan catat jam operasi serta temuan.
Bahaya utama pada Ship Crane
- Kelebihan beban efektif akibat kapal miring melebihi batas list dan trim
- Beban samping pada jib karena menyeret muatan atau karena gerak kapal
- Tali kawat dan komponen melemah oleh korosi air laut
- Kebocoran atau pecahnya selang hidraulik bertekanan tinggi
- Pekerja di palka atau tongkang tertimpa muatan yang berayun
- Jib terlepas dari dudukan saat berlayar bila pengunci laut tidak terpasang
Siapa yang boleh mengoperasikan
Crane adalah pesawat angkat yang operatornya wajib memiliki Lisensi K3 menurut Permenaker No. 8 Tahun 2020. Untuk crane yang terpasang di kapal, penggolongan dan kelasnya dikonfirmasi pada naskah Permenaker No. 8 Tahun 2020 dan penyelenggara, dan perlu dipastikan pula persyaratan otoritas pelayaran serta badan klasifikasi yang berlaku bagi kapal tersebut.
Pertanyaan seputar Ship Crane
Apa langkah pertama sebelum mengoperasikan Ship Crane?
Periksa register alat angkat kapal dan pastikan crane masih dalam masa uji yang sah; periksa level oli hidraulik, tali kawat, dan kait.
Apa bahaya utama saat mengoperasikan Ship Crane?
Kelebihan beban efektif akibat kapal miring melebihi batas list dan trim; Beban samping pada jib karena menyeret muatan atau karena gerak kapal; Tali kawat dan komponen melemah oleh korosi air laut; Kebocoran atau pecahnya selang hidraulik bertekanan tinggi; Pekerja di palka atau tongkang tertimpa muatan yang berayun; Jib terlepas dari dudukan saat berlayar bila pengunci laut tidak terpasang.
Apakah operator Ship Crane wajib berlisensi?
Crane adalah pesawat angkat yang operatornya wajib memiliki Lisensi K3 menurut Permenaker No. 8 Tahun 2020. Untuk crane yang terpasang di kapal, penggolongan dan kelasnya dikonfirmasi pada naskah Permenaker No. 8 Tahun 2020 dan penyelenggara, dan perlu dipastikan pula persyaratan otoritas pelayaran serta badan klasifikasi yang berlaku bagi kapal tersebut.
Cara Mengoperasikan lain di kelompok Crane Kapal & Terapung
Siap mengirim tim Anda untuk pelatihan?
Ceritakan kebutuhan Anda. Tim Pelatihan SIO Crane akan membalas dengan rincian jadwal, persyaratan, dan penawaran resmi.